MAKASSAR, FAJAR – Manajemen Hakunamatata Resort, Desy Laurens Agung bersama kuasa hukumnya dari Kalinta & Co Law Firm, resmi melaporkan peretasan akun instagram @hakunamatataresort oleh orang tak dikenal ke Mabes Polri, Sabtu, 22 Mei kemarin.
Resort milik Agung Sucipto ini terletak di Desa Bira, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi selatan (Sulsel).
Kuasa Hukum Manajemen Hakunamatata Resort, Wahyudi Kasrul, menjelaskan, akun ini telah terambil alih pada November 2021 yang lalu. Hal itu menyebabkan pihak menejemen tak bisa mengakses akun tersebut dalam jangka waktu yang lama. Meski begitu, beberapa waktu yang lalu diketahui akun tersebut kembali menunjukkan aktivitas yang bukan berasal dari pihak Menejemen.
Lelaki yang kerap disapa Yudi itu lebih lanjut menyebut pelaku hack tersebut menggunakan trik menipu para followers seakan-akan pihak menejemen Hakunamatata yang mengelola akses tersebut. Pasalnya, beberapa postingan menunjukan iklan dan promo terhadap fasilitas pada Hakunamatata Resort.
“Dulu sempat tidak bisa terakses, sudah log-in berkali-kali tapi tidak tembus, tiba-tiba ada aktifitas kembali tapi sudah dalam penguasaan orang lain yang bukan dari manajemen. Kita sudah report akun, dan buat pemberitahuan di beberapa media, karena ini sudah ada korbannya,” tuturnya.
Ia juga mengaku harus melaporkan tibdakan peretasan akun ini untum menghindari adanya korban yang lebih banyak akibat ulah orang tak dikenal yang tidak bertanggungjawab ini.
“Kita sepakat untuk melaporkan peretasan ini guna menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak dari informasi yang disebarluaskan pihak peretas,” tutupnya.