Standar emisi Euro adalah standar yang digunakan negara Eropa untuk kualitas udara di negara Eropa. Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.
Untuk Euro 4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer. Sedangkan untuk kendaraan diesel batas nitrogen oksida adalah 250 miligram per kilometer dan 25 miligram per kilometer untuk diesel particulate matter.
“Toyota sangat mengapresiasi kebijakan ini untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Dengan diimplementasikannya standar emisi Euro 4, emisi yang dihasilkan oleh semua model kendaraan Toyota sudah sesuai dengan standar aturan lingkungan hidup yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,” tutupnya. (sae/yuk)