English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengakuan Korban Kasus Budak Seks, Tak Digaji dan Melayani di Rumah Kosong

FAJAR, MAKASSAR — Pemeriksaan remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M, menguak dua keterangan baru. Selama bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART di rumah AKBP M, IS mengaku tidak pernah menerima gaji.

“Pengakuan korban, ternyata gajinya sebagai pembantu tidak ada,” kata pengacara korban, Amiruddin, Rabu (2/3/2022) siang.

Amiruddin mengungkapkan, oknum perwira polisi AKBP M akan memberikan uang jika IS mau melayaninya. “Ini pelaku sekali-kali datang di rumah tersebut. Dia akan kasih uang jika korban melayaninya. Itulah yang dianggap sebagai gajinya,” tambahnya.

Pengakuan korban juga mengungkap AKBP M berbuat terlarang di rumah kosong.
Amiruddin yang juga Ketua DPC Persadi Kota Makassar itu mengungkapkan pelaku memiliki dua rumah di sekitar Barombong.
“Pelaku ini memiliki dua rumah. Tempat melancarkan aksinya itu rumah kosong,” terang dia.

Sejauh ini, kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel. Proses pemeriksaan berjalan dengan baik. “Pemeriksaan berjalan dengan baik. Penyidik melakukan pemeriksaan di rumah paman korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menegaskan timnya akan bekerja ekstra keras untuk mempercepat pengusutan kasus AKBP M ini.

Agoeng menerangkan, dari hasil pemeriksaan AKBP M terindikasi melakukan pelanggaran kode etik. Namun, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum pidana.

“Iya ada indikasi pelanggaran kode etiknya. Namun, kami tunggu hasil pidananya, sehingga bersamaan jalannya. Ini kan ada dua perkara yakni pidana dan perkara kode etik. Propam tidak masuk wilayah pidananya,” ujar dia. (jpnn/fajar)

News Feed