Sikap moderat dan moderasi adalah suatu sikap dewasa yang baik dan yang sangat diperlukan. Radikalisasi dan radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian/caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, jahat, memecah belah, merusak kehidupan, patologis, tidak baik dan tidak perlu.
Moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk mengembangkan suatu sikap keberagamaan di tengah pelbagai desakan ketegangan (constrains), seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekularisme.
Komitmen utama moderasi beragama terhadap toleransi menjadikannya sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama itu sendiri dan, pada gilirannya, mengimbasi kehidupan persatuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada banyak sekali kasus kebencian yang mengatasnamakan agama. Tentu ini bukan salah agama melainkan salahnya pemahaman para pengikut agama.
Agama selalu mengajarkan setiap umatnya untuk selalu berbuat baik, baik itu Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan lain-lain. Adanya kesadaran moderasi beragama pada setiap individu maka kehidupan antar masyarakat beragama akan damai tanpa adanya berita aksi kekerasan atas nama agama, penudingan, terror, bom bunuh diri, pengeboman suatu gereja atau masjid, pelarangan untuk beribadah, dan hal-hal semacamnya.
Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dengan keberagaman sudah seharusnya kita bertoleransi dengan segala aspek keberagaman khususnya keberagaman pemeluk-pemeluk agama. Karena tugas generasi adalah mewariskan toleransi bukan kekerasan