“Di Provinsi DIY, sudah ada tiga kabupaten yang menerapkan transaksi non-tunai di desa, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul,” jelasnya.
*Dana Desa dan Tantangan Pengelolaannya
Berdasarkan data Kemenkeu, dana desa yang digelontorkan pemerintah sejak 2015 sampai saat ini jumlahnya mencapai Rp678,9 triliun. Karena itu, pengelolaan keuangannya harus transparan dan akuntabel.
Untuk mendorong hal tersebut, Jaka mengatakan, pemerintah mendorong pengelolaan dana secara digital melalui Siskeudes. Sampai saat ini penggunaan aplikasi Siskeudes yang dilakukan pemerintah desa telah mencakup 95,3 persen. Penggunaan aplikasi Siskeudes belum mampu menjangkau seluruh desa di Tanah Air.
“Ada 3.000 desa yang saat ini belum terjangkau Siskeudes, karena memang layanan telekomunikasinya kurang bagus gitu ya,” jelasnya.
Untuk menyiasatinya, kata Jaka, Kemenkeu tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa). Terutama, bagi desa yang menggunakan Siskuedes non aplikasi atau dekstop.
Jaka menjelaskan, implementasi Siskeudes ada dua, yakni secara online dan desktop. SIKD Desa ini menjadi solusi bagi desa-desa yang tidak menggunakan Siskuedes non aplikasi.
Berikutnya, Eko B Supriyanto juga menyoroti tantangan dalam implementasi Siskeudes. Salah satunya soal pengetahuan teknis. Menurutnya, kurangnya keterampilan perangkat desa dalam mengoperasikan aplikasi menghambat pemanfaatan optimal sistem ini.
Kedua, kata Eko, soal infrastruktur. Keterbatasan akses perangkat komputer dan konektivitas internet di beberapa wilayah dapat menghalangi implementasi Siskeudes secara maksimal. Belum lagi soal potensi serangan siber.