English English Indonesian Indonesian
oleh

Ironi Pembangunan Tower Tak Berizin: Dinas Melarang, Lurah Membolehkan

PINRANG, FAJAR — Pemkab Pinrang memberikan peringatan terhadap pembangunan tower karena belum memiliki izin. Menurut keterangan warga, pembangunan tower tersebut sudah mulai sejak tiga pekan lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FAJAR, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia membangun tower di atas rumah warga di Jl Garuda, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

“Sudah tiga minggu kalau tidak salah,” beber warga yang tidak ingin disebutkan namanya pada Rabu, 30 Juli 2025.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Syamsuddin, mengungkapkan pihak perusahaan sementara mengurus izin untuk membangun tower.

“Untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya masih sementara pengurusan oleh mereka,” ucapnya.

Senada dengan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (Bima Cipta) Pinrang, Awaluddin Maramat mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan

“Sudah (surat peringatan), waktu hari Senin (28 Juli 2025) teman-teman sudah sampaikan (surat peringatan),” tegasnya.

Untuk alur pembangunan tower seharusnya terlebih dahulu mengajukan surat kesesuaian tata ruang dan pengajuan izin PBG. Setelah itu Dinas Bima Cipta akan mengeluarkan rekomendasi teknis.

“Rekomendasi teknis itu yang menilai apakah lokasi tersebut sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR),” bebernya.

“Serta rekomendasi teknis bangunan, apakah bangunan tersebut sesuai dengan perhitungan struktur peruntukan penggunaannya,” tambahnya.

Sementara tower yang ingin di bangun ini baru mengurus perizinannya. “Sepertinya begitu (Senin, 28 Juli) mengajukan surat permohonan rekomendasi,” ungkap Awaluddin.

Sehingga pihak Dinas Bima Cipta Pinrang belum mengeluarkan surat rekomendasi terhadap pembangunan tower tersebut, namun tower tersebut sudah dibangun.

“Belum (surat rekomendasi dikeluarkan), karena ada beberapa proses yang harus dilewati serta beberapa persyaratan yang harus dia (perusahaan) penuhi,” lanjutnya.

Warga di sekitar lokasi pembangunan sebuah menara (tower) telekomunikasi yang berlokasi di Kelurahan Sawitto itu juga menyorotinya. Keberadaan infrastuktur itu dinilai tanpa sosialisasi resmi dari perusahaan.

“Tidak ada penjelasan resmi, soalnya yang punya rumah cuma bilang itu tower kecil, tidak tinggi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya mengaku informasi yang mereka terima juga sangat terbatas, bahkan bukan datang dari perusahaan resmi, melainkan dari tetangga mereka sendiri yang rumahnya dijadikan lokasi pembangunan.

Menurutnya, karena hubungan sosial, warga lain merasa sungkan untuk menolak atau bertanya lebih jauh.

“Karena tidak enak, jadi kami ikut tanda tangan saja. Tapi sebenarnya kami tidak tahu menara ini seberapa tinggi, siapa yang bangun, atau bagaimana kalau ada sambaran petir atau gempa,” ujarnya.

Keluhan warga juga menyasar pada tidak adanya penjelasan teknis maupun jaminan keselamatan. Warga mengaku tidak pernah ada presentasi atau sosialisasi resmi soal struktur bangunan, sistem keamanan, atau siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atau kecelakaan.

“Kalau nanti tower itu jatuh dan kena rumah warga, siapa yang tanggung jawab? Kami tidak tahu. Bahkan nama perusahaannya pun tidak jelas. Yang datang cuma kasih tahu akan ada pembangunan dan iming-iming uang satu juta rupiah sebagai uang pemanis,” ucapnya.

Lurah Sawitto Rahmat Ahmad membenarkan bahwa tower tersebut sementara dalam pengerjaan. “Sementara pengerjaan pondasi atasnya,” ucapnya kepada FAJAR.

Rahmat mengklaim bahwa untuk izin pembangunan tower tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar.

“Kemarin itu izinnya sudah tanda tangan tetangganya, 50 orang. Saya sudah lihat gambarnya. Itu kemarin saya tanda tangani izinnya karena semua persetujuan sudah aman semua-mi,” klaimnya.

Dia memastikan akan meminta pihak perusahaan untuk membongkar tower tersebut jika dibangun tidak sesuai dengan kesepakatan bersama warga.

“Biar saya keberatan kalau gambar tidak sesuai dengan pengerjaan. Tapi nanti kita lihat mungkin pondasinya itu, kan belum berdiri besinya,” tegasnya.

“Kalau tidak sesuai dengan gambar saya suruh bongkar. Karena saya lihat gambarnya itu besinya kecil-ji di atas. Karena memang bangunan tinggi-mi toh. Lebih baik disuruh bongkar. Bahaya kalau besar itu,” tambahnya. (ams/zuk)

News Feed