English English Indonesian Indonesian
oleh

Kades Perempuan Ini Pingsan saat Hendak Dibawa ke Rutan

FAJAR, PINRANG — Kepala Desa Wiring Tasi (nonaktif), Andi Dewiyanti tak sadarkan diri saat hendak dibawa ke rumah tahanan negara (rutan). Dewiyanti dirawat secara intensif di RSUD Lasinrang, Pinrang.

Kuasa hukum Dewiyanti, Aldin mengatakan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat Kejari Pinrang memanggilnya untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum ditahan di Rutan, Dewiyanti pingsan, Senin, 24 Januari.

“Dewiyanti syok dan langsung pingsan,” ungkap Aldin.

Kepala Kejari Pinrang, Agus Khaeruddin mengatakan, Andi Dewiyanti saat ini dalam kondisi kurang sehat dan dirawat di RSUD Pinrang. Statusnya dalam penjagaan Kejari Pinrang. 

“Sementara dirawat di RSUD. Kami akan tahan di Rutan Pinrang. Ini supaya memudahkan untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Agus, Selasa, 25 Januari. 

Agus Khairudin mengatakan Dewiyanti dijerat pasal 2 juncto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021. Dia diancam hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (abd/rif)

News Feed