English English Indonesian Indonesian
oleh

Rektor Unhas: Manajemen Risiko Harus Menjadi Budaya Kerja di Kampus

FAJAR, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko yang sistematis. Komitmen ini ditandai dengan diselenggarakannya sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 2/UN4.1/2025 tentang Manajemen Risiko, yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (26/07) mulai pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya, Prof. JJ menekankan bahwa manajemen risiko harus menjadi bagian integral dari budaya kerja di seluruh unit kerja di Unhas. Ia menegaskan bahwa pengelolaan risiko bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan kebutuhan strategis dalam menghadapi dinamika dan tantangan dunia pendidikan tinggi yang semakin kompleks.

“Peraturan Rektor ini adalah langkah konkret untuk memperkuat tata kelola institusi. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan reaktif. Setiap langkah dan program harus berbasis pada pertimbangan risiko. Inilah esensi dari organisasi modern,” tegas Prof. JJ.

Menurutnya, Pusat Manajemen Risiko Unhas harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Keberadaannya bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan menjadi fondasi utama dalam mengelola risiko sekaligus mendorong inovasi.

Prof. JJ menambahkan bahwa prinsip-prinsip manajemen risiko sebenarnya telah diterapkan dalam berbagai kebijakan strategis Unhas. Namun, ia menekankan bahwa ke depan, penerapannya harus lebih terstruktur, sistematis, dan terintegrasi di seluruh unit kerja, dengan mempertimbangkan berbagai potensi risiko.

“Unhas harus bergerak cepat dan adaptif. Kita harus membangun ekosistem manajemen risiko yang kokoh. Setiap unit kerja perlu mampu mengidentifikasi dan memahami potensi risiko yang dihadapi. Tujuannya adalah menjadikan Unhas sebagai organisasi modern dengan tata kelola yang sejalan dengan prinsip ISO,” ujarnya.

Setelah sambutan Rektor, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Prof. Dr. Andi Kusumawati, S.E., M.Si., Ak., CA., CWM., CRA., CRP. Dalam sesi tersebut, Prof. Kusumawati menjelaskan dasar regulasi manajemen risiko di Unhas, serta prinsip, kerangka kerja, dan proses manajemen risiko berdasarkan standar ISO 31000:2018. Ia juga menguraikan bagaimana implementasi manajemen risiko dapat dilakukan secara efektif di lingkungan kampus.

Menurut Prof. Kusumawati, manajemen risiko dapat meningkatkan kesadaran organisasi terhadap potensi gangguan terhadap pencapaian sasaran strategis, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, menjaga aset universitas, dan memperkuat layanan.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah menjadi panduan dan acuan bagi seluruh unit kerja dalam menginternalisasi prinsip-prinsip manajemen risiko, membangun kerangka kerja, serta menerapkan proses manajemen yang terukur. Harapannya, budaya manajemen risiko dapat berkembang secara bertahap dan meningkatkan ketahanan institusi,” jelasnya.

Pada sesi berikutnya, Ketua Unit Manajemen Risiko Unhas, Prof. Dr. Musran Munizu, M.Si., memberikan panduan teknis mengenai pengisian risk register yang akan diterapkan oleh masing-masing unit. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan jajaran pimpinan fakultas dan unit kerja di lingkungan Unhas. (*)

News Feed