Konteks Kasus
Kasus ini bermula dari upaya Harun Masiku, mantan caleg PDIP, untuk mendapatkan kursi DPR melalui skema PAW. Hasto dinilai berperan dalam proses suap kepada Wahyu Setiawan agar meloloskan Harun. Harun sendiri hingga kini masih berstatus buronan KPK sejak 2020.
Putusan ini menjadi salah satu pukulan besar bagi PDI Perjuangan, terutama karena melibatkan pejabat tertingginya di struktur partai. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Hasto atau pihak PDIP atas vonis tersebut. (*)