Termasuk aset strategis seperti pulau Samalona, serta aset bermasalah yang selama ini diguasai pihak-pihak tertentu tanpa hak.
“Ke depan, kita tidak hanya bicara mobil. Tapi juga aset strategis seperti pulau-pulau, bangunan, lahan, bahkan pohon yang jadi aset daerah tapi tidak tercatat atau dikuasai orang. Semua akan kita telusuri dan amankan kembali,” tuturnya.
Ditambahkan, penertiban aset ini menjadi bagian dari visi besar Munafri dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintah kota dan Forkopimda dapat bergerak secara kompak dan konsisten untuk menjaga aset negara.
“Kalau kita ingin maju, tata kelola harus benar dulu. Kita mulai dari aset, lalu masuk ke sistem keuangan, pelayanan, hingga manajemen pemerintahan. Semua harus akuntabel,” tutupnya.