Langkah pendampingan psikologis pun dilakukan. Pada 1 Juli korban didampingi tim konseling UPTD PPA Garut. Kemudian 4 Juli dilakukan pendampingan hukum dan hasil konseling disampaikan ke orang tua.
Ditemukan Tewas di Rumah
Korban ditemukan gantung diri pada Senin, 14 Juli 2025, oleh orang tuanya di lantai atas rumah. Hasil pemeriksaan Tim Inafis menunjukkan tidak ada tanda kekerasan fisik, dan dugaan kuat mengarah pada bunuh diri.
“Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Motif masih didalami,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin. (*)