FAJAR, MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Pina, meminta Pemerintah Provinsi memberikan data rinci terkait utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke setiap kabupaten/kota se-Sulsel sebelum paripurna penetapan.
“Kita sepakati untuk paripurna besok, tapi dengan catatan data utang lengkap harus disampaikan dulu. Angka globalnya memang sudah ada, tapi per kabupaten belum detail,” ujar Rahman Pina.
Saat ini, sisa utang salur DBH tahun 2024 tercatat mencapai Rp635 miliar, dengan Rp222 miliar telah dibayarkan pada triwulan I 2025. Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, mengatakan Pemprov telah menyiapkan skema pembayaran bertahap: tiga bulan di 2025, dua bulan di 2026, dan dua bulan terakhir dituntaskan pada 2027.
Ia juga menegaskan bahwa meski utang masih membebani fiskal, Pemprov akan tetap melanjutkan program pembangunan di seluruh wilayah, serta menjelaskan bahwa kebijakan opsen pajak memberikan fleksibilitas fiskal lebih besar ke kabupaten/kota.
“Dengan opsen, sebagian hak kabupaten/kota dari DBH tidak lagi melalui kas Pemprov. Ini bisa membantu mereka dalam mendanai program prioritas,” jelas Setiawan.