Pihak tergugat, masih mempertimbangkan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. (edy)
Perihal Eksekusi Lahan dan Rumah di Karassik Toraja Utara, PN Makale: Perkara Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Pihak tergugat, masih mempertimbangkan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. (edy)