English English Indonesian Indonesian
oleh

Operasi Antik Lipu 2025: Harganya Naik, Polres Klaim Narkoba di Pinrang Langka

FAJAR, PINRANG — Polres Pinrang mengklaim adanya kelangkaan barang haram narkoba khususnya sabu-sabu di Bumi Lasinrang.

Hal tersebut terungkap setelah melakukan operasi Antik Lipu 2025 yang digelar serentak se-Sulsel mulai 10-29 Juni 2025.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, mengklaim bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang kini telah berhasil ditekan oleh Polres Pinrang dibawah kepemimpinan Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara.

Mangopo Mansyur mengumpamakan, harga pasaran sabu-sabu dahulunya Rp800 ribu per gram dan di daerah lain seharga itu, kini di Bumi Lasinrang harganya saat ini menjadi Rp1,2 juta hingga Rp1,3 juta per gramnya.

“Kenaikan harga ini menjadi tanda kalau barang haram ini mulai langka di Pinrang,” jelasnya pada Konferensi Pers Operasi Antik Lipu 2025 di Polres Pinrang pada Senin, 30 Juni 2025.

Lebih jauh Mangopo mengatakan, tempat-tempat yang dahulunya dikenal sebagai loket atau sarang peredaran sabu-sabu yaitu di Kuburan Cina dan di pinggir sungai belakang stadion di sekitaran Kecamatan Paleteang saat ini, sudah tidak ditemukan aktivitas peredaran sabu-sabu lagi.

“Upaya pencegahan tentu akan terus dilakukan. Termasuk upaya penegakan hukum kepada para bandar akan dilakukan tindakan hukum yang tegas sampai dengan upaya memiskinkan para bandar dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kuncinya.

Diketahui, Operasi Antik Lipu yang digelar serentak mulai 10-29 Juni 2025 telah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di Sulsel.

Khusus Polres Pinrang, berhasil mengungkap kasus dengan jumlah barang bukti terbanyak.

News Feed