English English Indonesian Indonesian
oleh

Hingga Mei 2025, APBN Defisit Rp21 Triliun. Apa Penyebabnya?

FAJAR, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa hingga akhir Mei 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp21 triliun atau sekitar 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Hingga posisi 31 Mei 2025, APBN mencatatkan defisit Rp21 triliun, berbanding terbalik dengan surplus Rp4,3 triliun pada April 2025,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Defisit APBN terjadi lantaran realisasi penerimaan negara baru mencapai Rp995,3 triliun, setara 33,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Pendapatan negara sebagian besar berasal dari pajak yang menyumbang Rp683,3 triliun, diikuti pendapatan kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang memberikan kontribusi Rp188,7 triliun.

Di sisi belanja negara, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp1.016,3 triliun atau sekitar 28,1 persen dari pagu anggaran APBN 2025. Sri Mulyani merinci, belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun (25,7 persen dari pagu) dan transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp322 triliun atau 35 persen dari pagu APBN.

“Secara keseluruhan, keseimbangan primer hingga akhir Mei 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp192,1 triliun,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, pemerintah terus mengawasi pengelolaan fiskal agar target-target dalam APBN 2025 tetap terjaga dan efektif mendukung pemulihan ekonomi nasional. (*)

News Feed