Dampak dari penutupan akses ini kata dia, sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang telah membeli rumah subsidi di kawasan tersebut.
“Beberapa warga bahkan harus menanggung beban ganda karena harus mencicil rumah subsidi yang belum bisa ditinggali, sambil membayar kontrakan sebagai tempat tinggal sementara. Bahkan sudah lebih dari satu tahun mereka mencicil rumah subsidi. Ini kan sangat miris,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya akan segera mengusulkan rekomendasi ke Pemerintah Daerah.
“Jadi tadi ada teman kita anggota DPRD yang menyarankan agar kita mengusulkan rekomendasi ke Pemda untuk menutup jalan aset Pemda yang sudah rusak dan mengarah ke kawasan kereta api,” jelasnya.
Pihaknya meminta pihak Balai untuk tidak lagi menggunakan jalan milik Pemda untuk aktivitas penimbunan dan pengangkutan material.
“Untuk kepentingan Balai seperti penimbunan tanah, gunakan saja akses jalan milik Balai. Jangan lagi lewat jalur milik Pemda,” tegas politisi PAN Maros ini.
Penutupan jalan ini pun samgat menghambat pembangunan perumahan.
Padahal, beberapa unit rumah telah selesai dibangun dan hanya tinggal pemasangan listrik.
“Tadi juga di rapat, pihak pengembang meminta kebijakan dari Balai untuk memberi izin drop tiang listrik selama empat hari saja. Karena warga sudah mau tempatirumahnya tapi belum ada listrik. Tetapi tetap tak ada izin,” ungkapnya.
Setelah RDP kedua ini tak menghasilkan solusi konkret, DPRD Maros bersama pengembang, warga (user), dan pihak terkait lainnya berencana mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.