Kendati begitu, tantangan tetap ada, terutama dalam pengawasan terhadap produk kesehatan inovatif seperti terapi sel dan gen, yang masih memerlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan infrastruktur yang memadai. Badan POM secara aktif mendorong pengembangan regulasi dan kerja sama internasional untuk menjawab tantangan ini.
Sebagai bagian dari agenda pertemuan, dilakukan pula Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan POM dan United States Pharmacopeia (USP). MoU ini menandai kerja sama strategis dalam bidang obat dan makanan yang bertujuan membuka akses Indonesia terhadap adopsi standar farmakope internasional, Meningkatkan pengembangan kapasitas laboratorium nasional.
“Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk meningkatkan sistem regulasi obat dan makanan di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan USP, kami berharap dapat mempercepat adopsi standar internasional dan memperkuat kemampuan laboratorium sebagai garda terdepan dalam perlindungan kesehatan masyarakat,” kata Taruna.
“Melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan, Badan POM optimistis dapat memperkuat sistem pengawasan obat nasional serta meningkatkan daya saing industri farmasi Indonesia di pasar internasional,” tandasnya. (amr)