BONE, FAJAR – Kades diminta tak gentar. Jika diperas, harus berani melapor.
OKNUM pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) palsu alias gadungan kerap beraksi memeras kepala desa (kades). Dengan modus mencari-cari kesalahan, ujung-ujungnya mereka meminta duit “damai”.
“Apa sebenarnya yang anda takutkan sama LSM dan media (gadungan),” ujar Kepala Inspektorat Bone M Yamin Tahir saat ditemui FAJAR di Hotel Helios, Jl Langsat, Watampone, Bone, Senin, 5 Mei 2025.
Dia menyoroti serius praktik pemerasan pers-LSM palsu kepada kades. Seharusnya, kades lebih bertaji menghadapi perkara ini. Keengganan kades melaporkan pemerasan kepada aparat penegak hukum (APH), justru memunculkan spekulasi bahwa kades menyembunyikan sesuatu.
“Kalau Anda takut, jangan sampai ada memang yang Anda sembunyikan. Kalaupun ada yang lapor, yang dirugikan, lapor balik. Ada hak jawabnya Saudara, saya katakan,” ungkap Yamin.
Seharusnya kades memahami asas transparansi. Siapapun berhak menanyakan perkara pembangunan di desanya. Tak hanya LSM atau media, bahkan rakyat perorangan pun bisa menanyakan langsung.
Asas transparansi ini bisa dijalankan dengan memasang baliho atau media yang menujukkan detail penggunaan anggaran di ruang terbuka yang bisa dilihat langsung oleh khalayak.
“Sehingga di kantor desa sudah jelas (rinciaan penggunaan dana desa). Kalau proyek fisik jelas perenacanannya, RAB-nya (rencana anggaran bangunan, red). Kalau Anda tampilkan semua dan ada yang bertanya, ini tunjukkan saja,” katanya.
Kasus Marak
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bone Andi Gunadil Ukra juga menyoroti maraknya praktik pemerasan pers-LSM gadungan kepada kades. Ia mengakui mendapatkan laporan di lapangan.