Kata Maria, pihak yang menerima transferan paling besar adalah HA. Dia lah yang diduga menjadi otak dari aksi para sindikat tindak pidana perbankan tersebut.
”HA ini waktu itu tidak bekerja alias pengangguran, tetapi istrinya bekerja sebagai karyawan vendor di Bank Woori Saudara Makassar, inisial namanya FMG. Diduga dua orang inilah otak mafia sindikat kejahatan perbankan itu,” tutur Maria.
Maria juga membeberkan bukti slip pengiriman uang dari rekening Hatibu senilai Rp90 juta kepada HA, pada 5 Oktober 2021. Di dalam slip tersebut, ada keterangan dengan tulisan tangan, bahwa uang tersebut untuk pembayaran pelunasan pembelian mobil. ”Saya menduga uang tersebut yang ditransfer oleh YN kepada otak pelaku,” sambungnya.
Tidak hanya itu, di tanggal yang sama ada juga transaksi dari rekening Hatibu ke rekening NW senilai Rp48 juta. Sehingga, saldo awal yang ada di rekening Hatibu senilai Rp138.850.000 ludes. Hanya tersisa Rp31.100. Sebab, sudah ditransfer ke rekening BCA milik HA senilai Rp90 juta dan Rp48 juta ke rekening NW.
”Itu para anggota sindikat mafia, namun selisihnya diduga kuat diambil oleh si YN,” tuturnya.
Atas rangkaian kondisi ini, Maria menyayangkan proses penyidikan yang tidak menunjukkan progres sama sekali. Padahal menurutnya, perkara ini sudah sangat jelas. Bahkan para saksi juga sudah diperiksa sekaitan dengan kasus ini.
”Saksi-saksi semua sudah diperiksa, bukti-bukti juga sudah cukup. Namun sampai berjalan satu tahun lebih tidak ada perkembangan signifikan untuk penetapan tersangka. Kami merasa curiga, sehingga kami cek ke Kejari Makassar, ternyata SPDP tidak ada. Ini fatal,” ungkapnya.