English English Indonesian Indonesian
oleh

Babak Baru Kasus Mafia Perbankan di Makassar

Tawaran TI ini muncul karena dia diduga mengetahui bahwa korban memiliki kredit pensiun yang sementara berjalan di Bank BRI Takalar. Dengan iming-iming kredit tersebut bisa dilunasi dalam jangka waktu satu tahun dan uang pensiunnya bisa dicairkan, Hatibu terbuai.

”Maka diserahkanlah foto copy SK pensiun Pak Hatibu kepada TI. Kemudian TI menyerahkan foto copy tersebut kepada pihak yang diduga sebagai sindikatnya, FT,” kata dia.

Setelah itu, Hatibu diarahkan untuk membuka rekening baru di Bank BRI Slamet Riyadi Makassar, pada 1 Oktober 2021. Anehnya, buku tabungan dan ATM Hatibu dipegang oleh salah seorang karyawan Bank Woori Saudara Makassar YN.

”Dari pembukaan rekening ini saja sudah terlihat jelas adanya mens rea (sikap batin dari para sindikat atau unsur kesengajaan/perencanaan tindak pidana),” imbuhnya.

Kemudian, pada tanggal 5 Oktober 2021, terjadilah perjanjian kredit di Bank Woori Saudara Makassar. Saat itu, dana yang cair sekitar Rp195 juta rupiah. Akan tetapi, Hatibu hanya diberi Rp40 juta. Sisanya, tetap dipegang YN.

Setelah pencairan, para oknum tersebut mengajak Hatibu ke Bank BRI Galesong. Ini dianggap sebagai upaya mengelabui, sehingga Hatibu mengira akan terjadi pelunasan kredit pensiun. Mengingat, Bank BRI Galesong adalah bagian dari Bank BRI Takalar.

Di sana, kejadian janggal muncul lagi. Saat Hatibu dan para pelaku tiba di Bank BRI Galesong, dirinya tidak diizinkan untuk menghadap ke teller. Sehingga, penyetoran tersebut dilakukan oleh YN.

”Bulan depannya Pak Hatibu ditagih sama BRI Takalar. Tagihan itu datang terus sampai beberapa bulan. Akhirnya Pak Hatibu dan korban-korban yang lain digugat oleh BRI Takalar karena kredit pensiunnya tidak terbayar. Ternyata uang yang seharusnya dipakai melunasi kredit ditransferkan ke rekening beberapa sindikat mafia itu,” jelasnya.

News Feed