Kamis, 1 Mei 2025 21:18 PMKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitMenanti PSM Makassar Rilis Skuad, Ini Potret Trio Brasil yang Akan Bungkam Tim-tim Super LeaguePenerimaan CPNS 2025 Fokus Tenaga Pendidikan, Kesehatan, dan Teknis! Simak KriterianyaAnggaran Pusat dan Dana Haji Mengendap di Kas, Senator Tamsil Linrung Usul Dimanfaatkan UsahaPerang Thailand–Kamboja Memanas: 16 Tewas, 120 Ribu Lebih MengungsiJelang Semifinal Piala AFF U-23: Victor Dethan Bisa Starter, tapi Tak Ada Jaminan bagi Muhammad ArdiansyahGawat! Garuda Muda Krisis Gelandang: Toni Firmansyah dan Arkhan Fikri Absen Lawan Thailand di Semifinal Piala AFF U-23 2025Roket-roket Kamboja Beterbangan: 9 Warga Thailand Tewas, Termasuk 2 Anak SekolahPerang Meletus! Thailand Bombardir Kamboja dengan Jet Tempur F-16Jangan LewatkanPerubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, Bupati Gowa Harap Tingkatkan PADDuta #Cari_Aman Honda Edukasi Siswa SMKN 4 Gowa soal Keselamatan BerkendaraHadiri Launching Aksi Setop Stunting Sulsel, Bupati Gowa Nilai Kolaborasi Pemprov dan Daerah Percepat Penurunan StuntingWabup Gowa Hadiri Peresmian RS UIN Alauddin Makassar, Apresiasi Fasilitas Kesehatan Terpadu