English English Indonesian Indonesian
oleh

Tak Vaksin, Murid Dilarang Belajar di Sekolah

FAJAR, SUNGGUMINASA- Cakupan vaksin untuk murid Sekolah dasar (SD)  di Kabupaten Gowa baru mencapai 16 persen. Masih banyak orang tua siswa yang tak ingin anaknya divaksin.

Alasannya tak mau terjadi sesuatu hal yang membahayakan kesehatan sang anak. Diantaranya demam atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Untuk mencapai target vaksinasi untuk anak, Pemkab Gowa mengeluarkan kebijakan, murid SD yang tidak vaksin tak boleh mengikuti pelajaran secara langsung di sekolah.

Wali murid di SDI Pallangga, Usman (40) mengaku punya ponakan yang bersekolah kelas II di SDI Pallangga. Namun ponakannya itu sampai saat ini tidak diizinkan masuk sekolah oleh pihak sekolahnya. Alasan gurunya, karena belum dibaksin. 

Makanya, kata Usman, sang ponakan ini setiap hari menangis, karena teman-temanya sudah belajar semua di sekolah. Ia tidak diizinkan ikut belajar karena belum setor surat  vaksin. 

“Bukan cuma dia tapi ada sekitar 10 orang yang tidak dibiarkan masuk sekolah. Kalau begini anak-anak bisa ketinggalan pelajaran. Saya juga bingung dengan aturannya, mengapa harus demikian,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Warga Jipang Bontonompo Selatan, Mariama Daeng Cowa (34). Ia mengaku anaknya tak dikasih izin untuk masuk sekolah sama gurunya. Bahkan pernah disuruh pulang karena belum membawa surat vaksin.

“Ini-mi anak-anak takut-mi ke sekolah, saya juga tidak mau vaksin anakku karena dia punya riwayat poso (asma) dari dia usia 5 tahun,” ucapnya. 

Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Rieke Susanti membenarkan jika memang anak-anak usia 6-12 tahun dan belum vaksin, tidak diperbolehkan untuk datang belajar langsung  di lingkungan sekolah. 

News Feed