Kamis, 1 Mei 2025 21:18 PMKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitPSU Palopo: 1.736 Personel Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan di KPU, Bawaslu, Kantor Wali Kota, dan DPRDLibatkan 54 Wasit, Dipimpin Guru Besar Unhas MusakkirBawaslu Warning Netralitas ASN Jelang PSU Palopo50 Wasit Nasional Jadi Pengadil Kejurnas Karate di UnhasNasib Tragis User Rumah Subsidi, Cicilan Jalan, Akses ke Rumah Diblokade Pihak Kereta ApiPasang-Surut PSM di 10 LigaMasa Tenang Justru Rawan, PSU Palopo Dibayangi Politik UangKecoak Amerika atau Kecoak Jerman?Jangan LewatkanDekranasda Gowa Promosikan Produk Unggulan di Pameran Warna BudayaResponsif Digital, Pemkab Gowa Tingkatkan Keamanan SiberHonda Student Star di SMAN 1 Gowa Berlangsung Meriah, Asmo Sulsel Buktikan Dukungannya pada Dunia PendidikanWabup Gowa Sebut KNPI Wadah Penggerak Apresiasi Pemuda