Kamis, 1 Mei 2025 21:18 PMKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitRoket-roket Kamboja Beterbangan: 9 Warga Thailand Tewas, Termasuk 2 Anak SekolahPerang Meletus! Thailand Bombardir Kamboja dengan Jet Tempur F-16Resmi! 5 Merek Beras Premium Terbukti Melanggar: Sania, Sentra Ramos Merah, Sentra Ramos Biru, Sentra Pulen hingga JelitaDaftar Pelatih Kontestan Super League 2025/2026: Semua Klub Pakai Jasa Arsitek Asing, kecuali Malut UnitedPengamat: Jokowi Bukan Garansi PSI Berkembang di SulselGaji PPPK Diakomodasi dalam RPJMD Sulsel 2025–2029, DPRD Minta Publik Tak Termakan IsuSimak Agenda Kunjungan Menag Nasaruddin Umar di Makassar Hari IniUsai Ribut Masalah Gaji PPPK, Kepala Bappelitbangda Sulsel Mengundurkan Diri?Jangan LewatkanPN Sungguminasa Gelar Sidang Peninjauan Setempat Kasus Uang Palsu di GowaPemkab Gowa Dorong Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Lebih MaksimalKomitmen Atasi Kemiskinan, Pemkab Gowa Gandeng Baznas hingga Kukuhkan Tim LACAKWabup Gowa Buka Pelatihan Administrasi PKK di Kecamatan Tompobulu