9 jam laluKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitPangdam Dukung Penuh Karate ChampionshipINDEEPTH! Kades Sapi Perah Pers-LSM Abal-abalPemprov Sentil Integritas Penyelenggara di Acara Refleksi PilkadaUsai Terpilih, Ini Janji Ketua Baru KONI MakassarDisaksikan Wawali dan Forkopimda, Wali Kota Makassar Lantik Nielma sebagai Pj Sekkot MakassarPetani Keluhkan Bulog Tak Tanggap, Bingung Menghubungi Siapa untuk Jual GabahBreaking News: Ismail Terpilih sebagai Ketua KONI MakassarBejat, Seorang Wanita di Bone Dirudapaksa Ayah dan Kakak KandungJangan LewatkanPolres Gowa Ungkap Kasus Debt Collector Mengaku Polisi, Satu Tersangka DiamankanPolres Gowa Amankan Pelaku Penipu Modus Proyek FiktifPabrik Rokok di Gowa Terbukti Melanggar Tak Miliki Izin, Lokasinya di Kawasan Non IndustriHadiri Hari Jadi Jeneponto Ke-162, Wabup Gowa Harap Sinergitas Antar Daerah Terus Terjalin