Kamis, 1 Mei 2025 21:18 PMKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitMenanti PSM Makassar Rilis Skuad, Ini Potret Trio Brasil yang Akan Bungkam Tim-tim Super LeaguePenerimaan CPNS 2025 Fokus Tenaga Pendidikan, Kesehatan, dan Teknis! Simak KriterianyaAnggaran Pusat dan Dana Haji Mengendap di Kas, Senator Tamsil Linrung Usul Dimanfaatkan UsahaPerang Thailand–Kamboja Memanas: 16 Tewas, 120 Ribu Lebih MengungsiJelang Semifinal Piala AFF U-23: Victor Dethan Bisa Starter, tapi Tak Ada Jaminan bagi Muhammad ArdiansyahGawat! Garuda Muda Krisis Gelandang: Toni Firmansyah dan Arkhan Fikri Absen Lawan Thailand di Semifinal Piala AFF U-23 2025Roket-roket Kamboja Beterbangan: 9 Warga Thailand Tewas, Termasuk 2 Anak SekolahPerang Meletus! Thailand Bombardir Kamboja dengan Jet Tempur F-16Jangan LewatkanDuta #Cari_Aman Honda Edukasi Siswa SMKN 4 Gowa soal Keselamatan BerkendaraHadiri Launching Aksi Setop Stunting Sulsel, Bupati Gowa Nilai Kolaborasi Pemprov dan Daerah Percepat Penurunan StuntingWabup Gowa Hadiri Peresmian RS UIN Alauddin Makassar, Apresiasi Fasilitas Kesehatan TerpaduPegawai Bank BUMN Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta karena Terlibat Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar