English English Indonesian Indonesian
oleh

Wabup Takalar dan Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

FAJAR, TAKALAR – Wakil Bupati Takalar Hengky, menghadiri dan memusnahkan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, dan turut disaksikan Perwakilan Forkopimda Takalar serta para penyidik dan staf Lingkup Kejaksaan Negeri Takalar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Senin, 28 April 2025.

Wakil Bupati Takalar mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kinerja segenap aparat penegak hukum yang telah mampu memberantas pelaku kejahatan, peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Takalar.

Pada kesempatan itu, Hengky Yasin juga mengajak untuk bersama-sama membangun komitmen melakukan pemberantasaan terhadap barang haram narkoba atau zat semacamnya, yang namanya narkotika karena melanggar hukum.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini menjadi bukti kuat bahwa Pemkab Takalar serius dalam memerangi narkoba dan tindakan kejahatan yang melanggar hukum lainnya,” ujar Hengky Yasin.

Ia juga berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, tindak kejahatan di Takalar dapat mengalami penurunan sehingga Takalar tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Kajari Takalar Tenriwaru, menjelaskan bahwa untuk awal tahun ini, dilakukan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari lima perkara terkait Undang-Undang perlindungan anak dan terkait barang bukti narkotika sebanyak 12 perkara, lima perkara terkait peredaran narkoba, dua perkara penguasaan narkoba sehingga total keseluruhan perkara narkotika yang dimusnahkan sebesar 7,54 gram.

News Feed