FAJAR, MAROS— Empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, pada Kamis, 24 April 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, serta unsur Forkopimda.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan bahwa keempat kepala desa tersebut dilantik sebagai PAW karena kepala desa sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu.
“Mereka menggantikan kepala desa yang mundur karena maju sebagai calon legislatif,” ungkapnya.
Keempat kepala desa yang dilantik adalah:
Anita Rahman sebagai Kades Mattampapole, Kecamatan Mallawa
Muh Arsyad, S.I.Kom sebagai Kades Pattontongang, Kecamatan Mandai
Muhammad Iqbal sebagai Kades Moncongloe, Kecamatan Moncongloe
Anshar Hasan sebagai Kades Ma’rumpa, Kecamatan Marusu
Bupati menjelaskan, masa jabatan keempat kepala desa tersebut berlangsung hingga Pilkades serentak pada tahun 2027, atau sekitar 20 bulan ke depan.
Ia juga mengingatkan agar para kepala desa yang baru dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, mereka juga harus mendukung program pemerintah pusat seperti Astacita Presiden, Koperasi Merah Putih, MBG, program kesehatan, serta swasembada pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga memiliki program unggulan yang terangkum dalam konsep Hasta Karya, yang diharapkan dapat dijalankan bersama oleh semua kepala desa.
Ia juga meminta agar keempat kepala desa tersebut mulai mempersiapkan tahapan Pilkades serentak tahun 2027.
“Pemilihan PAW ini dilakukan sesuai Undang-Undang Desa. Jika sisa masa jabatan lebih dari 20 bulan, maka bisa dilakukan pemilihan PAW,” jelasnya.
Dari empat desa tersebut, tiga di antaranya memilih kepala desa melalui pemungutan suara langsung, sementara Desa Mattampapole melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Pemungutan suara dalam pemilihan PAW ini hanya diikuti oleh perwakilan kelompok masyarakat yang memiliki hak suara,” pungkasnya. (rin)