FAJAR, SURABAYA–Mengantisipasi kelangkaan garam farmasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyerahkan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT UniChem Candi Indonesia untuk fasilitas produksi garam farmasi. Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam acara “Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Tingkatkan Kepatuhan dan Kemandirian Obat dan Bahan Obat Lokal yang Aman, Bermutu, dan Berkhasiat” di Surabaya 24 Februari 2025.
Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa langkah ini mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan tentang Pergaraman Nasional.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan garam farmasi, BPOM mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Berdasarkan data terkini, stok bahan baku garam farmasi diperkirakan hanya mencukupi hingga April 2025 imbuh taruna.
Lanjut Taruna, untuk mengatasi hal ini maka BPOM mempercepat proses sertifikasi CPOB guna memastikan pasokan jangka panjang tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini telah ada 2 (dua) perusahaan garam farmasi yang telah mendapatkan sertifikat CPOB yaitu PT. Karya Daya Syafarmasi dan PT. Tudung Karya Daya Inovasi.
Dengan bertambahnya industri garam farmasi yang tersertifikasi CPOB dengan kapasitas 12.000 ton/ tahun, diharapkan kebutuhan garam farmasi dapat terpenuhi. Namun demikian, masih terdapat 1 (satu) perusahaan garam farmasi yang saat ini masih dalam pendampingan Badan POM guna mendapatkan sertifikat CPOB.