English English Indonesian Indonesian
oleh

Taruna Ikrar: Antisipasi Krisis Garam, BPOM Percepat Sertifikasi CPOB Garam Farmasi Nasional

Rata-rata kebutuhan garam farmasi sebesar 7000 ton/tahun dan masih dipenuhi dari impor, kebutuhan ini diproyeksikan akan terus meningkat rata-rata 8 persen/tahun dalam waktu 6 tahun kedepan, sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan pertumbuhan penduduk1.

Dengan tersertifikasinya 3 (tiga) industri garam farmasi, total kapasitas produksi meningkat menjadi 14.640 ton per tahun. Hal ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan garam farmasi serta mendukung implementasi Perpres 126 Tahun 2022 dalam upaya mewujudkan kemandirian produk dalam negeri.

Dukungan Badan POM terhadap produk garam farmasi dalam negeri adalah dengan melakukan pendampingan dan prioritas terhadap pengajuan registrasi variasi produk jadi farmasi yang menggunakan produk garam farmasi lokal. Upaya percepatan juga dilakukan untuk namun tetap memperhatikan produk farmasi yang aman, berkhasiat dan bermutu pungkas taruna.

Pada acara yang sama Deputi 1 Nita Mayona menambahkan Kepala BPOM  juga menyerahkan sertifikat CPOB kepada PT Bio Farma dan RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) untuk fasilitas produksi radiofarmaka.

PT Bio Farma menjadi industri farmasi pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi CPOB untuk fasilitas produksi radiofarmaka bersumber siklotron, sedangkan RSHS menerima sertifikasi untuk fasilitas produksi radiofarmaka bersumber generator 68Ge/68Ga (68germanium/68gallium).

Penerbitan sertifikat ini merupakan langkah strategis BPOM dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

News Feed