Sementara, Sipelaku sebagai database fraudster terintegrasi dan menjadi sarana diseminasi pelaku financial fraud sehingga, diharapkan dapat menjadi bagian dari manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan untuk berhubungan dengan stakeholder. “Ke depan, interkoneksi Sipelaku akan terus dikembangkan dengan sumber data lain,” pungkasnya. (han/dio/jpg/nws/rom/fjr/*)
Sipelaku-IASC Persempit Ruang Gerak Pelaku Fraud
![Mahendra_Siregar,_Ketua_DK_OJK_RI](https://harian.fajar.co.id/wp-content/uploads/2025/02/Mahendra_Siregar_Ketua_DK_OJK_RI.jpg)