FAJAR, MAKASSAR – Forum Masyarakat Wajo Bersatu menyampaikan aspirasi mereka terkait pengelolaan Participating Interest (PI) sektor migas di Kabupaten Wajo kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2025). Aspirasi ini diterima langsung oleh Sultan Tajang, anggota DPRD Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Wajo-Soppeng.
Ichal, selaku koordinator aspirasi, menilai bahwa nilai PI sebesar 2,5% yang saat ini diterima daerah Wajo terlalu kecil, mengingat kabupaten tersebut merupakan salah satu daerah penghasil gas.
“Seharusnya kita mendapatkan porsi lebih besar sesuai dengan aturan dalam Permen ESDM No. 37, yang memungkinkan PI hingga maksimal 10%,” tegas Ichal. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan porsi PI untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Wajo. “Kami berharap pembagian ini bisa dinaikkan hingga 10%,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sultan Tajang menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntutan tersebut hingga tuntas.
“Kita harus kawal bersama dan akan mendorong agar adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai langkah tindak lanjut untuk mencari solusi terbaik,” ujar Sultan.
Dukungan dari DPRD diharapkan dapat memperkuat posisi masyarakat Wajo dalam mendapatkan pembagian hasil yang lebih adil dari sektor migas. Aspirasi ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat Wajo, yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor migas di daerah mereka. (sae)