English English Indonesian Indonesian
oleh

Terduga Mafia Tanah Harus Dipenjara, Sapma PP: Segera Tolak Praperadilan David Limbunan

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ratusan massa dari Sapma PP Kota Makassar, berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl AR. Kartini, Kota Makassar, Kamis, 6 Februari 2025. Aksi ini menyikapi banyaknya praktik mafia tanah. Salah satu yang  dituding adalah David Limbunan.

Jenderal lapangan aksi, Cimeng mengatakan, pihaknya meminta agar sidang praperadilan David Limbunan bebas intervensi. Hakim harus bersikap independen. Menolak permohonan praperadilan hal yang mutlak.

Sebab, menurutnya, praktik mafia tanah harus diusut tegas. Tangkap dan penjarakan pelakunya. “Kami meminta agar Hakim Tunggal yang memeriksa perkara, menolak permohonan praperadilan tersebut. Kami mendukung kepolisian segera menangkap dan penjarakan David Limbunan,” tegasnya.

Ia menduga, praperadilan yang diajukan David Limbunan hanya untuk menghalangi proses penyidikan. Tentunya dengan harapan PN Makassar dapat membatalkan penetapan tersangka terhadap dirinya.

“Penetapan tersangka David Limbunan yang dilakukan penyidik Polda Sulsel kami anggap sudah sesuai prosedur hukum. Untuk itu kami minta kepada Hakim Tunggal yang memeriksa perkara agar menolak permohonan Praperadilan tersebut,” pintanya saat menyampaikan orasinya di PN Makassar.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Sapma Sulsel, Muhammad Nur Husain mengatakan, terduga mafia tanah itu merampas kawasan di Lantebung, pinggiran jalan tol dengan luas lokasi sekitar 1,7 hektare.

“Ini mungkin kecil bagi para mafia, tapi besar bagi kami rakyat kecil. Kami mendampingi keluarga kami sendiri dalam menuntut persolan ini. Karena pengadilan sendiri yang menolak gugatan David Limbungan. Tapi hari ini dia (David Limbunan) mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, “tegas Nur Husain.

News Feed