English English Indonesian Indonesian
oleh

Pelanggaran Pemagaran Kawasan Laut Pesisir Kota Tangerang dan Dampaknya terhadap Ruang Publik

Dari sisi lingkungan, pemagaran juga dapat menghambat upaya mitigasi perubahan iklim, seperti penanganan abrasi dan banjir rob. Ketika akses masyarakat dan pemerintah terhadap kawasan pesisir terbatas, langkah-langkah adaptasi terhadap perubahan iklim menjadi lebih sulit dilakukan.

Potensi Penyalahgunaan Sertifikat HGB

Sertifikasi HGB di kawasan pesisir menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesesuaiannya dengan rencana tata ruang. Jika ditemukan bahwa HGB diterbitkan di kawasan yang seharusnya menjadi ruang publik atau kawasan lindung, maka ada indikasi kelalaian atau bahkan penyalahgunaan wewenang oleh pihak terkait.

Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu melakukan audit terhadap seluruh sertifikat HGB yang telah diterbitkan di kawasan pesisir Kota Tangerang. Jika ditemukan pelanggaran, maka sertifikat tersebut harus dicabut, dan kawasan tersebut harus dikembalikan sebagai ruang publik atau kawasan konservasi.

Langkah Solutif dan Penegakan Hukum

Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah tegas dari pemerintah, di antaranya:

  1. Audit dan Evaluasi HGB – Pemerintah harus meninjau ulang penerbitan sertifikat di kawasan pesisir dan memastikan kesesuaiannya dengan aturan tata ruang.
  2. Penegakan Hukum – Pelanggaran yang mengarah pada privatisasi ruang publik harus ditindak tegas, termasuk pencabutan izin yang tidak sesuai regulasi.
  3. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat – Masyarakat pesisir harus diberikan peran aktif dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan pesisir agar kebijakan yang dibuat lebih berpihak pada kepentingan bersama.
  4. Edukasi dan Kampanye Kesadaran Publik – Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan pesisir sebagai aset bersama yang memiliki nilai ekologis dan sosial.

Kasus pemasangan pagar patok bambu di pesisir Kota Tangerang menjadi cerminan kompleksitas pengelolaan ruang di Indonesia. Dengan pendekatan yang tegas, transparan, dan partisipatif, diharapkan pelanggaran serupa dapat diminimalkan, sehingga kawasan pesisir tetap menjadi ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan bagi semua pihak. (edo)

News Feed