English English Indonesian Indonesian
oleh

Tiga Tersangka Pemalsu Skincare di Makassar Ditangkap, Tokoh Perempuan Berikan Apresiasi Untuk Kepolisian

FAJAR, MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda SulSel) berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan produk skincare di Makassar.

Penangkapan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Tokoh Perempuan dan Pemerhati Anak, Hj. Assyifa M. Br. Ginting Manik, yang memberikan pujian terhadap langkah tegas Kapolda SulSel beserta jajarannya.

Menurut Hj. Assyifa, tindakan ini merupakan wujud nyata dari penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan, baik bagi konsumen yang dirugikan maupun para pelaku usaha lainnya.

“Saya mengapresiasi Polda SulSel, khususnya Bapak Kapolda dan jajarannya, yang telah menahan para tersangka, pemilik-pemilik skincare yang bermasalah ini. Ini menunjukkan ada kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hj. Assyifa menambahkan bahwa langkah ini juga memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk introspeksi dan memperbaiki diri.

“Semoga para tersangka sehat-sehat dan menjadikan ini pelajaran berharga. Insyaallah setelah masalah ini selesai, mereka bisa mengurus bisnis mereka dengan lebih baik lagi,” tuturnya.

Kasus pemalsuan skincare ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena produk-produk yang dihasilkan diduga mengandung bahan berbahaya yang merugikan kesehatan konsumen.

“Proses hukum terhadap para tersangka disebut telah melalui penyelidikan yang mendalam sebelum akhirnya dilakukan penahanan,” ucapnya.

Hj. Assyifa juga menegaskan bahwa meskipun banyak pihak menilai proses penahanan berjalan lambat, langkah tersebut adalah bagian dari prosedur yang dilakukan secara hati-hati.

News Feed