“Kalau rekonstruksi tidak ada, drainasenya dulu pemeliharaan rutin dari teman-teman UPT,” ungkapnya.
Jika hasil survei terjadi kerusakan berat, maka kondisinya harus langsung rekonstruksi. Namun, jika masih bisa direhabilitasi ringan, akan ditambal terlebih dahulu.
Kondisi mendesak seperti banyaknya kubangan jadi perhatian. Hanya saja, tergantung pada kemampuan anggaran di UPT masing-masing. Jika ke depannya sudah ada alokasi anggaran yang cukup, jalur itu akan dikerjakan sepaket antara jalan dan drainasenya.
“Tergantung penanganannya. Itu-mi saya maksud kalau misalnya dia berat, misalnya, perlu dibuatkan saluran baru, itu harus-mi kita kontrak paketkan termasuk pengerjaan jalannya,” tandasnya. (uca/zuk)