FAJAR, MAKASSAR – PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan 38 rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Acara penandatanganan ini berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat,10 Januari 2025.
Kerja sama ini merupakan langkah besar dalam memperluas cakupan layanan asuransi kesehatan yang dikelola PLN Insurance. Dengan perjanjian ini, rumah sakit milik pemerintah kini menjadi bagian dari jaringan penyedia layanan kesehatan untuk karyawan PLN dan pelanggan PLN Insurance di seluruh Tanah Air.
Presiden Direktur PLN Insurance, Moch Hirmas Fuady menyatakan, bahwa kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih luas serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pelanggan PLN Insurance. “Dengan bergabungnya rumah sakit milik Kemenkes, kami memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas. Kami percaya rumah sakit pemerintah saat ini memiliki keunggulan yang tidak kalah dengan rumah sakit swasta, baik dari sisi pelayanan maupun keahlian tenaga medisnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan memperkuat jaringan provider PLN Insurance, yang saat ini telah mencakup 4.600 fasilitas kesehatan di berbagai wilayah Indonesia. “Kami berharap sinergi ini mampu memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi PLN Insurance dan rumah sakit Kemenkes, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tambahnya.