English English Indonesian Indonesian
oleh

Nekat Edarkan Sabu Lima Gram, Eks Kanit Reskrim Polsek Belopa Dipecat

“Kami berharap keputusan ini dapat diterima dengan lapang dada. Meskipun sudah tidak menjadi anggota Polri, diharapkan yang bersangkutan tetap menjadi mitra Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif kedepannya,”jelas Arisandi.

Dalam kesempatan ini, Arisandi juga mengingatkan seluruh anggota Polres Luwu, baik perwira maupun brigadir, untuk selalu menjaga nama baik institusi.

Dirinya menegaskan bahwa Polres Luwu tidak akan segan-segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi PTDH jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam narkotika atau perilaku yang merugikan institusi dan merusak citra Polri.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel, baik perwira maupun brigadir, untuk tidak terlibat dalam narkotika atau kejahatan serta perbuatan lainnya yang dapat menjatuhkan martabat institusi. Kami akan bertindak tegas, bahkan melakukan PTDH, jika pelanggaran yang dilakukan sudah sangat berat dan merusak marwah Polri,” papar Arisandi.

Kapolres Luwu juga menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polres Luwu untuk menjadikan upacara PTDH ini sebagai bahan instrospeksi diri dan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Mari kita jadikan momen ini untuk selalu berbuat baik, bekerja dengan ikhlas, dan menjaga solidaritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” pungkas Arisandi.

Diakhir, Kapolres Luwu menegaskan Melalui upacara PTDH in absentia ini , salah satu personil Polres Luwu berinisial Bripka “IS” di kukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

News Feed