HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA — Polres Gowa amankan 15 tersangka terkait kasus sindikat uang palsu (Upal) di Gowa. Jumlah tersebut berpotensi bertambah sebab sampai saat ini polisi masih sementara lakukan pengembangan.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani perkara uang palsu. Pihaknya mulai menangani kasusnya ini di awal Desember 2024. “Jadi benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi,” ucapnya kepada Wartawan di Polres Gowa, Senin, 16 Desember malam.
Lebih lanjut dia membeberkan bahwa saat ini pihaknya audah mengamankan 15 tersangka. “Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Kabupaten Wajo,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa terkait kemungkinan untuk akan ada lagi tersangka selanjutnya. Dia meminta untuk bersabar. “Kami minta sabar dulu, masih kami kembangkan,” katanya.
Dia juga membeberkan bahwa salah satu barang buktinya yakni ada mesin. Dan perkara ini terungkap atas tim super. “Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation, kita libatkan labfor, BI, BRI, BNI juga kita libatkan,” ujarnya.
Kemudian pihaknya juga melibatkan rektor salah satu Universitas di Gowa. Karena alat dan barang bukti yang pihaknya dapatkan itu berada di dalam kampus tersebut.
“Perkara ini pengungkapannya bersama-sama, kami juga dipermudah oleh salah satu Rektor tersebut. Dan meminta kami untuk mengungkap perkara ini sampai ke akar-akarnya,” tuturnya.