Ia menekankan bahwa perlindungan hukum bagi guru merupakan aspek penting yang akan terus dikawal oleh PGRI. “Kami memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sulsel untuk mendampingi dan membela guru yang menghadapi permasalahan hukum. Selain itu, kami akan mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Guru, yang sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ke depan, PGRI Sulsel juga akan bersinergi dengan berbagai pihak, untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
“Dengan kurikulum baru yang akan diterapkan pada 2025, kami akan memastikan kompetensi guru terus ditingkatkan. Namun, di saat yang sama, kesejahteraan dan perlindungan hukum mereka juga harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.
PGRI Sulsel berharap kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai stakeholder dapat memperkuat peran guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa. (sae)