Keterbatasan akses terhadap fasilitas laboratorium juga menjadi kendala besar. Banyak UMKM yang tidak mampu membiayai pengujian produk mereka, sementara fasilitas pemerintah belum tersedia secara merata, terutama di daerah terpencil. Jika tantangan-tantangan ini tidak segera diatasi, kita akan terus kehilangan potensi besar dari ribuan produk UMKM yang sebenarnya memiliki kualitas bersaing.
Izin edar bukan hanya soal legalitas. Sertifikasi ini memberikan jaminan keamanan dan kualitas, yang menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan konsumen. Di era digital, di mana konsumen semakin cerdas dan selektif, kepercayaan ini menjadi modal yang sangat berharga. Produk UMKM yang memiliki izin edar tidak hanya akan lebih mudah diterima di pasar nasional, tetapi juga memiliki peluang besar untuk memasuki pasar internasional.
Menurut data Kementerian Perdagangan, produk UMKM yang telah memenuhi standar regulasi memiliki peluang ekspor yang jauh lebih tinggi. Ini menjadi peluang besar, tidak hanya untuk UMKM, tetapi juga untuk perekonomian nasional secara keseluruhan. Dengan meningkatkan daya saing produk lokal, kita juga memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Ke depan, pemerintah perlu memperluas cakupan program pendampingan ini. Edukasi harus ditingkatkan, terutama bagi UMKM di daerah-daerah yang belum tersentuh oleh program ini. Selain itu, penyediaan laboratorium pengujian dengan biaya terjangkau harus menjadi prioritas. Pemerintah juga dapat menggandeng sektor swasta dan lembaga pendidikan untuk menyediakan fasilitas dan pelatihan yang lebih luas.