Rakor ini menghasilkan sejumlah output mengenai tugas mereka. Seperti memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan di MAN 2, juga memberi dukungan dalam hal pendanaan, pemikiran, tenaga, dan penyelenggaraan pendidikan.
“Kami mempertegas mengenai tugas-tugas kami sebagai komite madrasah. Termasuk mengontrol penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, menyusun rencana strategis pengembangan sekolah, menyusun dan menetapkan rencana program tahunan,” ujar Prof Marjuni.
Selain itu, mereka juga memiliki tugas dalam mengembangkan potensi ke arah prestasi unggulan, mengawasi pelayanan pendidikan di madrasah, juga menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat,” terangnya.
Rapat ini berlangsung dengan suasana riang, nuansa kekeluargaan sangat terasa. Mereka juga membahas seputar transparansi anggaran komite ke publik, maupun program kerja pengurus komite madrasah.
“Kami juga membahas seputar fokus untuk membantu pihak madrasah, khususnya dalam perbaikan sapras pembelajaran. Termasuk membantu pihak madrasah dalam mewujudkan Madrasah digital learning,” ungkapnya.
Sementara Anggota Bidang Kerjasama, Humas, dan Alumni, Muhammad Akbar Rasyid menegaskan, peran komite tidak hanya fokus untuk pengembangan internal madrasah. Tetapi juga membuka peluang kerja sama dengan pihak luar untuk mewujudkan banyak hal yang perlu disinergikan.
“Karena semua hal tentu butuh kolaborasi. Sehingga kerja sama dan komunikasi bersama instansi lain maupun pemerintah dianggap sangat penting, untuk kemajuan marasah, terkhusus MAN 2 Makassar,” tegas Ocha–sapaan akrabnya. (*)