English English Indonesian Indonesian
oleh

Tujuh Tersangka Kasus Besar Bebas dengan Alasan Damai

MAKASSAR, FAJAR – Status berkas kasus penculikan driver ojek online (ojol), Arman (34), berubah. Tujuh tersangka dan korban disebut telah berdamai.

Sehari sebelumnya, Polrestabes Makassar menyebut berkas perkara kasus ini hilang. Tahun lalu, polisi sempat mengumumkan tujuh pelaku, termasuk satu perempuan sebagai otak intelektual.

Wakasatreskrim Polrestabes Makassar Jufri Natsir mengatakan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku yang sebelumnya tertangkap, telah berunding. Mereka sepakat tak melanjutkan persoalan ini.

“Sudah damai, difasilitasi. Mereka damai, tak keberatan lagi,” kata Jufri, Rabu, 16 Februari 2022.

Mengenai detail waktu pencabutan laporan dari korban, Jufri belum mengetahui pasti hal tersebut.

Baca selengkapnya di Koran FAJAR edisi Kamis, 17 Februari 2022. (an/zuk)

News Feed