FAJAR, LEWOTIBI–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan judi online (judol), yang menjadi salah satu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Sigit menyatakan hal itu usai melakukan peninjauan posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/2024).
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut jajarannya telah bergerak untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat judi online. Selain itu, polisi juga melakukan pelacakan aset para bandar.
“Judi online sudah jelas harus ditindak tegas, saat ini semua wilayah sedang bergerak, mulai dari menangkap bandar menangkap oknum, melakukan tracing asset,” jelas Kapolri Sigit dikutip dari PMJ News.
Ia juga memastikan semuanya masih dalam proses. kalau sudah rampung, dia berjanji menyampaikannya secara lengkap kepada publik. “Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan rilis secara resmi,” tukasnya.
Sejak awal, Kapolri sudah menegaskan akan memberantas praktek judi online (judol), termasuk menyita asetnya. Langkah ini sebagai antisipasi agar tidak lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban.
“Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara,” jelas Kapolri Sigit. (amr)