FAJAR, BELOPA— Sebanyak 4.837 petugas resmi dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Luwu. Mereka akan bertugas dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di 691 tempat pemungutan suara (TPS) pada 22 kecamatan dalam Pilkada serentak Luwu pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampi Maja, menyampaikan bahwa seluruh anggota KPPS akan disebar untuk bekerja di 691 TPS se-Kabupaten Luwu. “Setiap TPS akan ditempatkan tujuh anggota KPPS,” kata Sappe kepada FAJAR, Kamis, 7 November.
Para petugas ini akan mulai bekerja sejak dilantik untuk mempersiapkan TPS, melaksanakan pencoblosan, hingga menyelesaikan penghitungan surat suara di tingkat TPS.
“Pelantikan ini menjadi bukti bahwa KPU siap menggelar Pilkada Gubernur Sulsel dan Pilkada Bupati Luwu,” ujarnya.
Setelah pelantikan, PPS dan PPK akan memberikan bimbingan teknis untuk mempersiapkan para anggota KPPS.
Sappe berharap para anggota KPPS yang dilantik dapat segera bekerja sesuai regulasi, profesional, dan cermat, serta melayani pemilih dengan baik. Integritas harus dikedepankan dalam melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara.
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi terbuka telah dilakukan sejak 17 September hingga 5 Oktober 2024, dilanjutkan dengan metode penunjukan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.
Petugas KPPS diharapkan menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas tinggi, mengingat mereka adalah garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada Luwu. Tugas mereka meliputi pelaksanaan pemilihan, pemungutan, penghitungan suara, hingga pembuatan berita acara hasil penghitungan suara.