“Akses keuangan menjadi pondasi bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan memiliki akses terhadap sektor jasa keuangan tentunya masyarakat memiliki kesempatan yang luas untuk dapat menggunakan produk layanan jasa keuangan secara lebih optimal,” akunya.
Darwisman menjelaskan dengan layanan jasa keuangan optimal tentunya akan mendukung kegiatan usaha, investasi maupun dalam proteksi aset. Olehnya, dalam memanfaatkan akses keuangan perlu dibarengi dengan literasi dan inklusi keuangan.
OJK setiap tahun bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional. Hasil survei tersebut pun menunjukkan bahwa masih terjadi gap sekitar 10 persen, sehingga dianggap literasi dan inklusi keuangan masih perlu didorong untuk mencapai target 90 persen untuk mencapai Indonesia Emas 2025.
“Kolaborasi dengan industri jasa keuangan, pemerintah daerah dan stakeholder terkait harus diperkuat,” ulasnya. (edo)