FAJAR, JAKARTA–Laporan Hasil Analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kebijakan investasi Dana Pensiun Perusahaan Listrik Negara (Dapen PLN) tahun 2022 yang disebut-sebut mengungkapkan potensi kerugian per tahun 2022 sebesar Rp132miliar dibantah Direktur Utama Dana Pensiun PT Perusahaan Listrik Negara Persero (DP-PLN) Antonius Resep Tyas Artono.
Ia menegaskan bahwa keuangan perusahaan dana pensiun (Dapen) yang dikelola anak perusahaan PLN ini tidak mengalami kesulitan likuiditas akibat investasi reksa dana dan obligasi yang dilakukan perusahaan.
Dia bahkan menilai, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan adanya potensi gangguan likuiditas di DP-PLN akibat kerugian per tahun 2022 sebesar Rp132,9 miliar atas penurunan nilai investasi obligasi dan reksadana adalah tidak benar.
“Informasinya bahwa Dana Pensiun mengalami kesulitan likuiditas sama sekali tidak benar,” tulis Antonius dalam keterangannya lewat pesan WhatsApp.
Informasi bahwa Dana Pensiun mengalami kesulitan Likuiditas tegas dia sama sekali tidak benar. Sebaliknya, dana pensiun PLN justru memiliki surplus pendanaan.
Investasi Dana Pensiun juga ia jamin semuanya mengacu pada peraturan dan perundang-undangan tentang Dana Pensiun. Pihak pengelola dana pensiun kata dia hanya mengikuti regulasi yang ada.
Sebelumnya, Komisi VI DPR mendorong investigasi lebih lanjut atas Laporan Hasil Analisis BPK terhadap kebijakan investasi Dana Pensiun Perusahaan Listrik Negara (Dapen PLN) tahun 2022.
“Jadi ini harus diinvestigasi betul untuk diselidiki,” tegas anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).