English English Indonesian Indonesian
oleh

Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Topik Debat Pilkada di Sulawesi Selatan

FAJAR, MAKASSAR – Isu transparansi dan keterbukaan informasi publik dianggap perlu menjadi perhatian utama dalam debat Pilkada di Sulawesi Selatan, baik pada tingkat pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati/wali kota. Pentingnya keterbukaan informasi tidak hanya sekadar isu yang berdiri sendiri, tetapi juga dapat muncul dalam berbagai pertanyaan kepada pasangan calon.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dari Komisi Informasi, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan pada tahun 2023 dan 2024 masih berada pada kategori “sedang”. Selain itu, sebagian besar dari 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan masih tergolong “Kurang Informatif” dan “Tidak Informatif.”

“Keterbukaan informasi publik adalah wujud nyata dari transparansi yang merupakan prasyarat utama bagi penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada publik, partisipatif, dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, Senin (4/11/2024).

Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai tema utama yang perlu diperhatikan dalam setiap debat publik. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai sejauh mana pasangan calon kepala daerah memahami dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

Debat publik merupakan momen penting bagi masyarakat untuk mengukur komitmen calon gubernur, bupati, maupun wali kota terhadap transparansi dan keterbukaan informasi.

Melalui debat, masyarakat bisa melihat mana pasangan calon yang pro terhadap keterbukaan informasi dan mana yang cenderung lebih tertutup dalam menyusun serta melaksanakan kebijakan dan program kerja pemerintahannya.

News Feed