English English Indonesian Indonesian
oleh

Gelora Khawatir Isu Penundaan Pemilu Bagian dari Skema 3 Periode

FAJAR, MAMUJU– Partai Gelora Sulbar menilai putusan Pengadilan Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 cacat. Isu itu juga dianggap meresahkan masyarakat yang tidak mendapat kepastian.

Ketua Partai Gelora Sulbar, Hajrul Malik menilai situasi ini akan meresahkan masyarakat, karena Pemilu terus mengalami jadwal ketidakpastian. Hanya saja, Gelora Sulbar menegaskan akan tetap mengikuti agenda yang sudah ada.

“Kami akan terus “on the track” melaksanakan rencana yang sudah didesain untuk pemenangan,” ujarnya, Kamis malam 2 Maret 2023.

Hajrul berharap agar situasi ini tidak dijadikan momentum untuk memutar haluan dengan skema tiga periode jabatan presiden atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi yang selama ini berhembus.

“Semoga tidak menjadi celah untuk menuju peta 3 periode dan semoga ini hanya semata-mata memberikan keadilan pada Partai Prima (penggugat KPU di Pengadilan Negeri Jakpus) yang juga memiliki hak politik,” ungkapnya.

Terkait skema tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden itu, ditengarai makin kuat dengan munculnya putusan pengadilan Jakarta Pusat tersebut. Terlebih menurutnya, pengadilan negeri tak sepatutnya mengurusi urusan tata usaha negara.

“Bisa jadi begitu, karena hakimnya melampaui kewenangan. Yang digugat itu urusan perdata, tapi dia memutus tentang penundaan pemilu yang merupakan wilayah Tata Usaha Negara,” jelasnya. (wir/)

News Feed