English English Indonesian Indonesian
oleh

DPR Dorong Investigasi, Investasi Reksa Dana dan Oblgasi Dapen PLN Berpotensi Rugi Rp132 Miliar

Lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara itu

mengungkapkan bahwa terdapat investasi Dapen PLN pada instrumen saham dan reksa dana belum memberikan manfaat.

Sebagaimana Laporan Keuangan Dapen PLN Tahun 2022, diketahui bahwa terdapat investasi saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sebesar Rp764 miliar dengan nilai wajar sebesar Rp488,6 miliar. Sehingga terdapat selisih penurunan nilai investasi sebesar Rp275,5 miliar. 

Selain itu terdapat investasi reksa dana sebesar Rp619.3 miliar, dengan nilai wajar sebesar Rp539  miliar sehingga terdapat selisih penurunan nilai investasi (SPI) sebesar Rp80,4 miliar. Hal ini mengakibatkan Dapen PLN menanggung potensi kerugian per tahun 2022 sebesar Rp132,9 miliar, atas selisih penurunan nilai wajar dari investasi tersebut.

BPK juga menyebutkan terdapat investasi atas obligasi dan reksa dana yang mengalami penurunan nilai sebesar Rp20,5 miliar. Dapen PLN melakukan investasi pada obligasi Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) II Seri B 2008 sebesar Rp20 miliar. Akan tetapi, pada 30 September 2015 APOL mengalami gagal bayar dan dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung. Sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 13 Juli 2023, masih belum ada pembayaran nilai pokok dari APOL II Seri B.

Selain permasalahan obligasi APOL, berdasarkan Laporan Rincian Reksa Dana per Mei 2023 diketahui terdapat reksa dana Narada Saham Indonesia sebesar Rp2 miliar.

Atas kondisi tersebut, Dapen PLN berpotensi terganggu likuiditasnya dari potensi kerugian per tahun 2022 sebesar Rp133 miliar atas penurunan nilai investasi obligasi dan reksadana dan tidak diperolehnya manfaat sebesar perencanaan sebesar Rp20,5 miliar.

News Feed