SENGKANG, FAJAR — Program satu juta bibit murbei Pemrov Sulsel di Desa Wajoriaja, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo gagal tanam. Luasnya empat hektare (ha).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Solidaritas Aktivis Muda Indonesia (SAMI), Herianto Ardi. Kata dia, program bantuan Pemprov Sulsel tahun 2020, tidak sesuai harapan.
“Tanaman murbei di atas tanah empat hektare dipastikan gagal tanam seperti tidak terawat. Bahkan bangunan rumah ulat disinyalir dijadikan kandang sapi,” ujarnya, Rabu, 30 Oktober.
Pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) yang mengusut bibit yang distribusikan pada 2020 itu. Bibit itu tidak sesuai dengan spesifikasi, jumlahnya tidak mencapai 480.000 batang yang direncanakan untuk lahan 12 hektare.
“Kuat dugaan adanya korupsi dalam pengadaan bibit murbei ini. Apalagi, bibit tersebut terlihat layu dan kurang terurus oleh pihak penerima,” tutur Herianto.
Padahal, program tersebut bertujuan untuk mengembalikan kejayaan sutra di Wajo dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Wajo Andi Saifullah tidak banyak berkomentar. Menurutnya, dugaan korupsi atas program bibit murbei pada 2020 tersebut masih dalam penanganan.
“Masih berproses semuanya. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk penerima bantuan,” tutupnya. (man/zuk)