Senada dengan wakilnya, Deswanto mengucapkan bahwa utang daerah ini melalui dana PEN. PEN ini jika diteliti secara mendalam memungkinkan kurang tepat di dalam penggunaannya.
“Dengan demikian maka perlu kita berhati-hati dalam penggunaan itu. Karena memang dana PEN itu hanya untuk menanggulangi ekonomi pasca Covid-19,” lanjutnya.
“Ini merupakan tanggung jawab bupati yang akan datang. Tidak boleh kita hindari, tetap kita melaksanakan proses pembayaran. Apakah kompensasi untuk kita perpanjang. Atau bisa saja kita gugat sesuai dengan undang-undang. Pejabat bupati yang berakhir jabatannya tidak boleh meninggalkan utang,” tambah Deswanto.
Irpan-Deswanto berkomitmen akan menyelesaikan masalah utang Pemkab Enrekang jika terpilih. “Percayalah kita akan selesaikan sebesar apapun utang Enrekang tidak lari dari kenyataan itu,” tegas Deswanto. (ams)